Awas Hoax! Pemerintah Berikan Internet Gratis Menyebar di Medsos

Indonesiaplus.id – Baru-baru ini beredar luas di media sosial, grup percakapan Whatsapp, Facebook dan Twitter informasi internet gratis dari pemerintah sebagai insentif atas situasi pandemi virus corona yang telah mewabah di Indonesia.
Informasi yang beredar tersebut disertai link berbeda-beda dalam setiap pesannya, namun dengan karakter URL yang hampir sama.
Sementara itu, Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi dan link ini tidak benar alias hoaks.
Dari informasi beredar itu menautkan sebuah link yang seolah resmi dari pemerintah, karena menyematkan “go.id” di dalamnya.
Hasil penelusuran terdapat 3 link yang berbeda, yaitu:
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia
Sehingga, masyarakat banyak menanyakan, apakah informasi ini hoaks atau tidak. Salah satu pengguna Twitter menanyakan hal ini kepada akun @aduanBRTI, dan berbagi bahwa ia telah mencobanya.
Namun saat mencoba, mengharuskan dengan meneruskan pesan ini kepada sejumlah kontak di Whatsapp dan mengisi data-data pribadi seperti nomor ponsel, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga.
Menurut Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. “Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks,” katanya.
Pemerintah bekerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan. “Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan,” ungkapnya.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini. Terdapat modus penipuan lain yang muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.
Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI. “Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI,” ujar Ramli.
Secara regulasi ada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.
Biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi. Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain.[sam]