Penggunaan VPN Asing Dikhawatirkan Pemerintah Amerika Serikat

Jumat, 31 Mei 2019
Indonesiaplus.id – Kekhawatiran Pemerintah Amerika Serikat dengan salah satu lagi ranah teknologi, yakni Virtual Private Network (VPN).
Hal itu terkuak dari secarik surat yang diterima oleh perusahaan penyedia solusi keamanan, Cyberscoop.
Melalui suratnya, Direktur Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA), Chris Krebs, menuliskan secara garis besar dia menyatakan kekhawatirannya tentang meluasnya penggunaan perangkat lunak VPN di kalangan pengguna perangkat pemerintah AS.
“Laporan open-soruce mengindikasikan aktor negara telah mendemonstrasikan niat dan kapabilitas untuk memanfaatkan layanan VPN dan kerentanan pengguna untuk tujuan yang jahat,” ujar Krebs dilansir dari situs TechRadar, Jumat (31/5/2019).
Krebs menandaskan bahwa dengan implementasi solusi teknis, kalau pegawai Pemerintah AS mengunduh aplikasi VPN asing yang berasal dari negara musuh, maka eksploitasi asing terhadap data negara AS akan sangat rentan terjadi.
Krebs menyebut CISA akan terus memantau risiko yang ditimbulkan oleh aplikasi VPN asing dan bekerja sama dengan lembaga untuk mengurangi risiko yang mereka khawatirkan tersebut.
Dengan surat itu dikirim dua hari setelah Google memutuskan hubungan dengan Huawei, sehingga raksasa teknologi China itu tidak dapat memproduksi smartphone berbasis Android.[sam]