POLITICS

Usai Bertemu Dewan Pers, Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Indonesiaplus.id – Untuk mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global demi keadilan. Presiden Joko Widodo menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS).

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers (DP) yang dipimpin oleh Ketua DP Ninik Rahayu di Istana Negara, Senin (6/2/2024).

Dalam kesempatan ini, Presiden didampingi Sekretaris Negara Pratikno, sedangkan Ninik disampingi anggota Dewan Pers (DP) Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana. Presiden sepekat dengan masukan DP dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang pers.

“Terkait media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik. Dalam kesempatan ini, Presiden memastikan diri akan hadir di acara puncak hari pers nasional (HPN) tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara, 9 Februari 2023.

“Nanti saya hadir di acara di HPN Medan,” ujar Presiden pada Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua DP Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta.

Presiden juga mendapat laporan dari anggota DP berkaitan dengan penggantian pengurus pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra dan penggantian tokoh masyarakat di DP serta laporan mengenai indeks kebebasan pers serta perkembangan media sustainability.

Terkait kebebasan pers, menurut Presiden itu sudah selesai. “Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggungjawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi.

Juga, Presiden menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan. “Namun, yang harus diperhatikan mengenai perkembangan teknologi artifisial inteligent (AI) yang terus berkembang dan hal itu mesti diantisipasi,” kata Jokowi mengingatkan.[had]

Related Articles

Back to top button