POLITICS

Tenggat Hingga Desember, WP PKP: Tagih Janji Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Indonesiaplus.id – Penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan, kembali dipertanyakan oleh Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya kasus ini menjadi tak jelas penuntasannya. Padahal, Presiden Jokowi saat melantik Kapolri Idham Azis November lalu, memberikan tenggat waktu agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut sampai awal Desember 2019.

“Pada hari ini sudah pekan pertama Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019,” ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2019).

Dalam beberapa hari ke depan, kata Yudi, tim Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap para pelaku penyerangan tersebut. Terlebih kasus ini sudah berjalan selama dua tahun lebih.

“Hingga kini belum ada titik terang dari tim Polri, siapa para pelakunya sampai hari ini. Kami berharap pada hari-hari ke depan sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel,” tandasnya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berjanji menuntaskan kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Janjinya saat mengikuti fit and proper test Kapolri di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah awal, Idham Azis menegaskan bahwa ia bersama Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) segera Kabareskrim Polri, mengingat jabatan itu sekarang kosong sehingga banyak perkara menjadi tertunda pengusutannya.

“Saya pernah mengatakan secepatnya nanti saya akan memilih Kabareskrim namun di dalam Polri itu ada yang namanya Wanjakti. Wanjakti ini Dewan Kebijaksanaan Tertinggi yang dipimpin Bapak Wakapolri,” ucap Idham saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).[mus]

Related Articles

Back to top button