POLITICS

Surati Para Camat, ICW Desak Presiden Pecat Stafsus Andi Taufan

Indonesiaplus.id – Kelakuan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat seluruh Camat yang mengarah pada masalah dan konflik kepentingan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Andi yang menandatangani surat untuk para camat di seluruh Indonesia pada Rabu (1/4/2020).

Surat berkop Sekretariat Kabinet berisi kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan COVID-19.

Merupakan program inisiatif oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

“Staf Khusus Andi harus segera dipecat Presiden yang telah melakukan penyimpangan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, ” ujar peneliti ICW Lalola Easter dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Andi, kata Easter, sebagai pejabat publik tak berpegang pada prinsip etika publik yang diharuskan memiliki etika publik, di mana kesadaran dalam mengambil keputusan atau kebijakan tertentu, harus didasarkan pada nilai-nilai luhur dan kepentingan publik.

“Staf Khusus Presiden Andi telah mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh camat di Indonesia terkait surat kerja sama program antara pemerintah dengan PT Amartha Mikro Fintek,” katanya.

Selain itu, ICW mendesak agar Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi kepada Staf Khusus, serta memublikasikan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden terkait tugas, fungsi, dan wewenangnya.

“Seharusnya Presiden mengevaluasi kinerja posisi staf khusus dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi/ jabatan di tempat lain yang bisa menimbulkan konflik kepentingan,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button