Silakan Galang Dana, Ini Syarat dari KPU Harus Dipenuhi Partai Politik
Minggu, 24 Juni 2018
Indonesiaplus.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melarang partai politik atau pasangan calon peserta pemilu untuk menggalang dana ke masyarakat. Termasuk, yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Undang-undang itu memperbolehkan dana kampanye, regulasi memang membuka ruang pada peserta pemilu untuk mengumpulkan dana kampanye dari individu-individu maupun yang berbadan hukum,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).
Meski tidak melarang, KPU menegaskan bahwa ada aturan bagi parpol atau pasangan calon peserta pemilu dalam mengumpulkan dana.
Pertama, kata Arief, parpol dan para paslon peserta pemilu harus transparan terkait jumlah dana yang didapat selama pengumpulan.
“Misalnya dari individu atau badan hukum, kedua identitas penyumbang harus jelas. Jadi kalau enggak jelas, sumbangan enggak boleh dipakai,” katanya.
Juga, mereka harus mengumumkan jumlah besaran dana yang diperoleh dari hasil pengumpulan, termasuk tentang sumber dananya.
“Tidak boleh dari hasil korupsi, dari dana asing. Ketiga identitas lengkap, harus disertakan. Jadi enggak boleh dari anonymus atau noname,” terangnya.
Terakhir, parpol dan paslon peserta pemilu harus melaporkan ke KPU terkait penggunaan dana yang didapat dari hasil penggalangan.
“Jadi, kalau uang-uang yang dikumpulkan mau dipakai, ini harus dilaporkan, dengan syarat-syarat itu tadi,” pungkasnya.
Penggalangan dana diumumkan oleh Prabowo melalui akun Facebook miliknya. Menurut dia, berapapun yang disumbangkan rakyat sangat berarti untuk memuluskan perjuangan politiknya.
Dengan donasi tersebut, akan digunakan mendukung berbagai aktivitas politik saat Pemilu berlangsung. Seperti membayar saksi-saksi di tempat pemungutan suara, sampai kegiatan blusukan calon kepala daerah atau kader Gerindra ke desa-desa.
“Kita butuh biaya untuk membayar makan saksi-saksi kita nanti pada hari pencoblosan,” ujarnya.
Prabowo menuturkan, pihaknya tidak mematok besaran bantuan donasi dari masyarakat. Donasi berapa pun, menurutnya, akan sangat membantu membantu perjuangannya dan Gerindra.
“Berapa besar bantuan itu terserah kemampuanmu masing-masing, kalau kau sanggup mengirim 5 ribu rupiah, kami sudah terima kasih. Kalau bisa kirim Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan selanjutnya akan sangat-sangat berarti,” tandasnya.
“Bayangkan Rp 20 ribu kalau disamakan adalah satu kotak rokok atau dua buah mie instan. Dengan harga dua buah mie instan atau dengan harga satu kotak rokok, saudara-saudara sudah bisa mengubah masa depan bangsa,” pungkas Prabowo.[Mus]