POLITICS

Pati TNI Jadi Pimpinan KPK, Menhan: Tidak Ada Larangan

Senin, 8 Juli 2019

Indonesiaplus.id – Langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 – 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai menjadi pembicara dalam acara Indonesia International Defense Science Seminar (IIDS) 2019 di Jakarta.

“Tidak ada larangan. Kalau tidak ada larangan, boleh-boleh saja. Kecuali, tidak boleh maka tidak boleh,” tandas Ryamizard, Senin (8/7/2019).

Selama tidak ada larangan, maka ia mempersilakan perwira tinggi (pati) TNI mendaftar sebagai capim KPK. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna sebelumnya mendukung langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mendaftar seleksi capim KPK.

Bahkan, Yuyu memastikan, langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan KPK.

Sosok Dwi Fajarianto akan memasuki masa pensiun pada September mendatang. Dengan demikian, anak buahnya bisa melanjutkan kariernya di tempat yang baru.

“Saat ini, tugas di angkatan udara tinggal beberapa bulan lagi yang bersangkutan ingin mendaftar, ya, sudah memang haknya,” kata Yuyu usai peresmian monumen pesawat F-5 Tiger, di Taman Lalu Lintas, Kota Bandung, Jumat 5 Juli 2019.

Anak buahnya itu telah berkomunikasi dengan dirinya. Yuyu berharap Dwi Fajar bisa terpilih dan mewarna pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sudah komunikasi. Saya harap tentunya kami punya di sana (KPK). Tidak hanya TNI Angkatan Udara. Harapan saya bisa terpilih dan bisa mewarnai di KPK,” katanya.

Sebelumnya, pansel capim KPK resmi menutup pendaftaran calon komisioner lembaga antirasuah baik secara online ataupun langsung. Pendaftaran ditutup pada Kamis 4 Juli 2019, pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan, hingga pendaftaran ditutup, total ada 384 orang yang mendaftar seleksi capim KPK. Data tersebut belum digolongkan berdasarkan profesi pendaftar.

“Hingga pukul 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang. Data belum di verifikasi penggolongan profesi dan lain-lain,” kata Hendari kepada Liputan6.com, Jumat 5 Juli 2019.

Tidak ada perpanjangan pendaftaran untuk seleksi capim KPK periode 2019-2023. Pansel menilai jumlah tersebut sudah melebihi target. Terlebih, hanya ada 10 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. “Pansel sudah putuskan bahwa tidak ada perpanjangan,” tandas Hendari.[sap]

Related Articles

Back to top button