Negrit Nilai PT 4% Terlalu Tinggi, Apalagi Kalau 7%

Indonesiaplus.id – Protes sejumlah pihah terkait usulan ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold (PT) sebesar 7 persen.
Selain partai politik yang gagal melaju ke Senayan, partai yang potensial tidak lolos gara-gara PT bila disetujui mulai berteriak.
Terkait usulan PT itu memang berat diterapkan, bahkan PT 4 persen yang diterapkan pada pemilu 2019 disebutnya sudah terlalu tinggi.
“Terbukti menghilangkan suara lebih 13,5 juta pada Pemilu 2019. Suara yang hangus begini banyak telah mengakibatkan keterwakilan menjadi lebih buruk,” ujar Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit), Hadar Nafis Gumay, Senin (22/6/2020).
Seharusnya, kata Hadar, semua pihak termasuk partai-partai di Senayan konsisten dengan sistem pemilu proporsional yang diterapkan.
Hadar menilai bahwa PT terlalu besar akan cenderung menguntungkan parpol yang sudah besar. Di sisi lain, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan, PT yang terlalu tinggi akan mempersulit ruang perubahan kekuatan politik yang dapat dibawa oleh partai kecil atau partai baru yang perlu berkembang.
Di sisi lain, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan, PT yang terlalu tinggi akan mempersulit ruang perubahan kekuatan politik yang dapat dibawa oleh partai kecil atau partai baru yang perlu berkembang.
“Saya kira tidak perlu ditingkatkan dan akan membuat jika sistem demokrasi kita menjadi lebih tertutup, menjadi lebih sulit untuk terjadi perubahan,” pungkasnya.[mus]