POLITICS

Menko Perekonomian: 7 Kota di Jawa-Bali Bakal Terapkan Pembatasan Aktivitas Penduduk

Indonesiaplus.id – Terdapat sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang bakal menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada waktu 11 hingga 25 Januari 2021.

“Setidaknya ada 7 wilayah yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk di Pulau Jawa dan Bali, ” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Adapun sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan pembatasan aktivitas penduduk, yaitu:

  1. Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
  2. Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
  3. Jawa Barat yang di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.
  4. Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
  5. Yogyakarta, meliputi Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
  6. Jawa Timur, yakni Kota Malang Raya, Surabaya dan Sidoarjo.
  7. Bali, meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. [had]

Related Articles

Back to top button