POLITICS
Menko Perekonomian: 7 Kota di Jawa-Bali Bakal Terapkan Pembatasan Aktivitas Penduduk

Indonesiaplus.id – Terdapat sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang bakal menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada waktu 11 hingga 25 Januari 2021.
“Setidaknya ada 7 wilayah yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk di Pulau Jawa dan Bali, ” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Adapun sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan pembatasan aktivitas penduduk, yaitu:
- Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
- Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
- Jawa Barat yang di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.
- Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
- Yogyakarta, meliputi Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
- Jawa Timur, yakni Kota Malang Raya, Surabaya dan Sidoarjo.
- Bali, meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. [had]