POLITICS

Menkeu Tak Tahu Rp 300 T, PPATK: 200 Kali Laporan Diserahkan

Indonesiaplus.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Demikian disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut.

“Laporan ada 200 berkas individual yang diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” ujar Ivan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3).

Namun, Ivan tidak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin.

Menkeu menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan kemarin pagi. Ia tidak menemukan angka Rp300 triliun yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Soal Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu 300 triliun dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu,” kata Menkeu saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).

Kemenkeu memastikan bakal segera berkomunikasi dengan Mahfud dan Ivan terkait temuan tersebut. Ia ingin mengetahui lebih lengkap mengenai laporan tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengetahui aliran dana Rp 300 triliun yang diungkap Mahfud MD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan data mengenai aliran dana tersebut belum pihaknya peroleh. “Rp 300 T? Belum tahu dan data belum ada di KPK,” ujar Pahala.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp 300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Mahfud MD menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

“Saya dapat laporan pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ujar Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).[had]

Related Articles

Back to top button