POLITICS

Kubu Prabowo-Sandi Ajak Debat Bahasa Inggris? TKN Jokowi: Bukan Gak Berani, Tapi…

Jumat, 14 September 2018

Indonesiaplus.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin merespons usulan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tentang penggunaan bahasa Inggris dalam debat Pilpres 2019.

Wakil Ketua TKN Jokowi – Maruf, Arsul Sani, menilai kubu Prabowo – Sandi tidak mengerti aturan dan pasal 32 undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Disebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia.

“Bukan tidak berani berdebat dalam bahasa Inggris, melainkan soal debat ini ada aturannya berdasarkan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yang mengatur KPU, format debat termasuk penggunaan bahasanya,” ucap Arsul, Jumat (14/9/2018).

Debat dalam bahasa Indonesia sudah diterapkan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Sekretaris Jenderal PPP ini, mengatakan penggunaan bahasa Inggris yang diusulkan Prabowo – Sandi hanya sebagai kegenitan.

“Tidak usahlah genit dengan usul yang aneh-aneh, karena nanti muncul lagi usul debat pakai bahasa Arab atau tes baca alquran atau bahkan praktik salat yang benar,” tandasnya.

Kali pertama usulan bahasa Inggris dalam debat Pilpres 2019 dimunculkan oleh Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Dia mengusulkan KPU menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.

Presiden bergaul di dunia internasional, maka tidak ada salahnya warga melihat para calon kandidat menggunakan bahasa Inggris.[Mus]

 

Related Articles

Back to top button