POLITICS

Kepala Daerah Simpan Duit di Rekening Kasino, PPATK: Ini Fakta Tidak Goreng-goreng Data

Indonesiaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi identitas kepala daerah yang disebut memiliki rekening kasino di luar negeri.

”Alhamdulillah, apa yang kami lakukan tidak bohong tidak goreng-goreng data yang tidak perlu,” ujar Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Beberapa hari lalu Kiagus menyatakan PPATK menemukan bahwa ada dugaan TPPU kepala daerah, di mana kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri di sebuah rekening kasino.

Temuan oleh PPATK itu adalah benar adanya. Namun dia menegaskan pihaknya tidak mempunyai hak untuk menindak ataupun mengumukan, sebab penegak hukumlah yang mempunyai wewenang tersebut.

“Memang kami tidak membongkar tapi tugas kita beda-beda. Tugas kami adalah mengumpulkan data, kemudian analisa data dan menyerahkan kepada penegak hukum,” katanya.

Pihaknya tidak ada niat membuat kegaduhan di publik akibat temuannya. Melainkan hal itu sebuah upaya pencegahan agar yang bersangkutan mempunyai efek jera.

“Kami mengumumkan kemarin itu bukan untuk menimbulkan kegaduhan tetapi dari aspek pencehah dan diharapkan kami sampaikan itu si terduga pelaku tidak lagi melakukan hal tersebut, karena itu bisa ditelisik oleh PPATK. Jadi begitu maksudnya jadi kita enggak mau ribut-ribut,” tandasnya.

Saat ini, KPK menyatakan sudah mengetahui identitas kepala daerah yang disebut memiliki rekening kasino di luar negeri. Lembaga antirasuah berharap dengan adanya informasi ini bisa bersinergi dengan pihak terkait.

“KPK mengetahui itu dan rasanya pemerintah sudah kita beri tahu ya. Semoga nanti ada langkah sinergis lah,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Selasa (17/12/2019) kemarin.

Kendati demikian, Agus masih belum mengungkap identitas kepala daerah tersebut. Namun, KPK telah menangani perkara korupsi yang menjerat anak buah sang kepala daerah tersebut.[mus]

Related Articles

Back to top button