Jaring Pengaman Sosial, DPR: Harus Disalurkan Bareng PSBB

Indonesiaplus.id – Komisi X DPR RI meminta agar pemerintah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial bersamaan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Termasuk daerah yang sudah mendapatkan izin ataupun daerah yang belum mendapat izin PSBB,” ujar anggota Komisi X Rico Sia di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Jangan sampai PSBB, kata Rico, diberlakukan tapi masyarakat belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sehingga bantuan diberikan bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan.
“Ketika kebijakan itu diterapkan, masyarakat juga mendapatkan bantuan, ” kata legislator asal Dapil Papua Barat itu.
Namun, memang akan sulit bagi masyarakat jika PSBB diterapkan, tapi rakyat tidak langsung mendapatkan bantuan sosial. “Ini harapan kami agar dilakukan pemerintah daerah yang memberlakukan PSBB,” katanya.
Ditanya soal pelaksaan Kartu Prakerja, bahwa Kartu Prakerja gelombang pertama sudah dimulai pendaftaran sejak 11 sampai 16 April 2020 dan yang lolos diumumkan hari ini, Jumat (17/42020).
Pemerintah seharusnya terlebih dahulu memberikan bantuan sembako atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.
“Ini kondisi perekonomian berskala mikro atau lapisan bawah sudah banyak sekali yang menjerit,” tandas politikus Partai Nasdem itu.
Namun, yang dimaksud dengan masyarakat lapis bawah adalah mereka yang berpenghasilan dari pendapatan harian.
“Rakyat tidak hanya menghidupi diri sendiri, tetapi mereka punya keluarga yang harus dinafkahi,” pungkasnya.[mus]