HNW Klarifikasi Dirinya Jadi Korban Hoax Soal Jan Ethes

Ahad, 3 Februari 2019
Indonesiaplus.id – Politisi dan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) kena dampak berita palsu atau hoax. Sehingga perlu dirinya menggelar konferensi press di Resto Pulau Dua, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Hidayat mengharap berita yang hadir di tengah masyarakat bukan hoax, sehingga membawa kondisi yang kondusif dan esensi tahun politik.
Pasalnya, bila kita bisa fokus menghasilkan pemimpin berkualitas bukan pemimpin dengan isu pinggiran karena hoax. Bagi HNW hoax tak sesuai dengan UU ITE. Bila menyebar akan berdampak pada masalah hukum.
Ada media yang membuat judul yang jelas-jelas tak sesuai dengan apa yang telah disampaikan. Media itu telah mengubah atau menambah apa yang telah dikatakan sehingga seolah-olah dirinya membuat masalah.
“Judul beritanya akhirnya menjadi manipulatif,” paparnya. Judul yang dimaksud HNW adalah ‘Jan Ethes Dilaporkan HNW ke Bawaslu’. Jan Ethes adalah cucu Presiden Joko Widodo.
HNW dengan tegas membantah bakal melaporkan cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes Srinarendra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sangat tidak benar, saya tak melaporkan ke Bawaslu”. Dari berita itu menunjukan seolah-olah dirinya mempermasalahkan kampanye.
Justru, menurut HNW, Andi Widjajanto sebagai Timses Jokowi-Ma’ruf Amien, yang mengatakan Jan Ethes Keunggulan Kampanye Joko Widodo.
Hidayat berharap semua bisa memandang dengan jernih. Siapa yang sesungguhnya mempermasalahkan atau mengaitkan dengan kampanye.
Apakah bisa melibatkan anak dalam kampanye seperti yang sudah dikatakan Andi Widjajanto. “Bawaslu harus adil dalam segala masalah yang ada”, tuturnya.
Judul yang menimpa HNW, yakni ‘Jan Ethes Dilaporkan HNW ke Bawaslu’, menurutnya sangat merugikan dirinya. “Itu judul hoax”, ucapnya.
Sebagai warga negara yang baik, dirinya mempunyai hak untuk mengklarifikasi. Dirinya meminta agar media yang membuat judul itu meminta maaf dan mengoreksi serta membuat judul berita yang benar.
Hal ini penting sebab menurut HNW agar fitnah pada dirinya tidak berkembang ke mana-mana. “Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang”, ujarnya.
Menurut pengacara HNW, Indra SH, MH, klien-nya menjadi korban ketidakprofesionalan media. Ada kepentingan tertentu terhadap judul yang dibuat.
Sebagai warga negara yang baik, HNW menggunakan haknya. Selanjutnya, menurut Indra, dirinya akan melakukan langkah hukum bila diperlukan. “Judul itu merusak nama baik Bapak HNW dan sehingga beliau kena fitnah,” pungkasnya.[mus]