Gelar Sidang Sengketa Pilpres, MK Minta Publik Turut Mengawasi
Jumat, 14 Juni 2019
Indonesiaplus.id – Selama proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) berada dalam pengawasan publik.
Karena itu, semua sidang di MK diperlakukan sama terbuka di depan publik sehingga tidak ada yang ditutupi.
“Sidang di MK berada di bawah pengawasan publik, sehingga kami ingin sidang seterbuka mungkin. Dalam sidang apapun kami sudah seperti itu memperlakukannya, hanya karena ini sidang sengketa pilpres jadi ramai beritanya,” ujar Hakim MK I Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Palguna meminta semua pihak memantau dan mengawasi jalannya sidang yang mulai digelar hari ini, Jumat (14/6/2019). Nantinya semua pihak dapat menyaksikan jalannya sidang tersebut lewat berbagai media.
“Saat ini sidang MK bisa live streaming lewat YouTube, juga buka MK Channel live semua akan kelihatan di situ,” ujarnya.
Sebelumnya, MK bakal menyediakan tempat khusus untuk melihat menyaksikan proses persidangan PHPU yang
digugat oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kebijakan ini karena jumlah pengunjung dalam persidangan akan dibatasi. Untuk itu MK menyediakan beberapa tenda untuk nonton bareng jalannnya persidangan.
“Nanti persidangan berjalan dan disaksikan semua pihak. Kami akan sediakan live streaming, videotron. Diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal,” tandas juru bicara MK Fajar Laksono.
“Selain itu, kita menyediakan tenda merah putih di depan dan di lantai 3 Kemenko PDT di samping Gedung MK,”
pungkasnya.[mus]