Fit and Proper Test Digelar DPR Cari Calon Anggota KPU-Bawaslu Hari Ini
Indonesiaplus.id – Calon anggota KPU-Bawaslu akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka dan idependen oleh Komisi II DPR pada 14-16 Februari 2022.
Menurut anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Komisi II mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon. Juga, faktor inovasi dan kreativitas, serta mental dari calon komisioner KPU-Bawaslu yang akan dikupas dengan cermat.
“Tak sekadar mendalami hal-hal bersifat normatif. Fit and proper test merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas,” ujar Guspardi dikutip, Senin (14/2/2022).
Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
“Jelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022,” papar Politikus PAN ini.
Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon diberikan waktu paling lama 1 jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II.
Termasuk, masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat juga akan dijadikan bahan dan perhatian Komisi II untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial.
Harapan Guspardi agar proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal daring yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
Pasca fit and proper test, kata dia, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
“Siapa pun dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas,” tandas anggota Baleg DPR RI ini.[had]