POLITICS

Dua Tim Revisi UU ITE Dibentuk, Mahfud MD: Mulai Kerja Senin 22 Februari

Indonesiaplus.id – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebenarnya rencana ini tidak lama setelah pernyataan Presiden Joko Widodo tentang perlunya revisi UU ITE, khususnya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda.

“Dua tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. Tim pertama diisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan kementerian yang lain di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, ” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dari keterangan video, Jumat (19/2/2021).

Tim pertama ini bertugas untuk membuat interpretasi teknis terkait kriteria pasal-pasal di UU ITE yang dianggap pasal karet dan sekarang ini Kemenko Polhukam sudah membentuk dua tim.

“Satu tim yang membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet. Nah itu nanti akan dilakukan oleh Kemkominfo. Tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah Koordinasi Polhukam,” ungkapnya.

Tim yang kedua adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE, nah kan ada gugatan bahwa UU ini pasal mengandung karet, diskriminatif, membahayakan diskriminatif. Nah Presiden kan mengatakan silahkan didiskusikan revisi itu.

“Kita akan diskusikan itu, mana yang dianggap pasal karet, mana yang diskriminatif. Kita diskusikan secara terbuka,” sambungnya.

Selain itu, tim pakar revisi UU ITE ini juga akan mengundang para pakar, dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta yang lainnya.

Tim bentukan Polhukam ini juga akan mendengar dari Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, ada anggota Dewan yang tidak setuju dengan adanya revisi UU ITE karena negara akan berbahaya jika tidak punya UU ITE.

“Juga, kita juga akan mendengar DPR. Karena kan banyak juga orang di DPR yang tidak setuju karena alasannya bahaya loh negara kalau enggak ada UU ITE,” pungkasnya.[had]

Related Articles

Back to top button