DPP PPP: Aplikasi Pakem Mampu Jadi Komponen Pengawas

Kamis, 29 November 2018
Indonesiaplus.id – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang meluncurkan sebuah aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), diapresiasi oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi, bahwa aplikasi tersebut sangat bermanfaat untuk mengawasi perkembangan aliran kepercayaan di Tanah Air.
“Saya kira bagus untuk pengawasan, namun bukan dalam konteks kontrol ketat,” ujar Baidowi, Rabu (28/11/2018.
Bagi Baidowi, aplikasi ini menggambarkan kepentingan kejaksaan, untuk mengawasi aliran kepercayaan. Tujuannya, agar tak ada paham-paham yang melenceng dari ideologi Pancasila.
Selain itu, pihaknya meminta semua pihak tidak anti dengan aplikasi tersebut. Sebab disasar hanyalah indikasi penyelewengan aliran.
Selama kegiatan dan aktivitas mereka sesuai aturan yang berlaku, tak perlu ada rasa khawatir. “Apa yang dilakukan pemerintah sifatnya pencegahan,” tandasnya.
Kendati medapat dukungan, aplikasi Pakem mendapat penolaka dari beberapa pihak. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut hal itu tak pantas diterapkan.
Sebab, keduanya beranggapan aplikasi itu berpotensi menimbulkan intoleransi. Sebab ada fitur aduan yang bisa menimbulkan persekusi di tengah masyarakat.[mor]