Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK
Indonesiaplus.id – Kelompok Aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), beserta keluarganya.
Desakan ini disampaikan melalui kunjungan langsung ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/1/2025).
Ubedillah Badrun, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi harus menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu, termasuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
“Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi harus dilakukan secara adil, tanpa pilih kasih, tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tegas ke atas. Semua pihak, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya, harus tunduk pada hukum yang berlaku,” ujar Ubedillah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Sementara itu, Antonius Danar Priyantoro, aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta 1998 (FKSMJ), mengungkapkan bahwa dugaan praktik korupsi oleh Jokowi diperkuat oleh laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebut bahwa Jokowi diduga telah melemahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sistem peradilan di Indonesia untuk mendukung kepentingan politik putranya, Gibran Rakabuming Raka.
“Tindakan penyalahgunaan kekuasaan semacam ini layak diduga sebagai praktik korupsi dan kolusi yang serius. KPK perlu menjadikannya prioritas penyelidikan agar kepemimpinan baru KPK mampu mengembalikan kredibilitas serta kewibawaan lembaga ini, sekaligus membebaskannya dari stigma keberpihakan kepada kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Antonius.
Antonius juga menyampaikan kritik terhadap respons KPK yang cenderung pasif, menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut sebelum mengambil tindakan.
“Kami menyayangkan sikap KPK yang tidak menunjukkan komitmen tegas dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Joko Widodo maupun keluarganya, meskipun isu ini telah memicu perhatian publik secara luas. KPK seharusnya tidak sekadar menunggu laporan masyarakat, tetapi segera mengambil inisiatif menyelidiki informasi yang dirilis OCCRP,” tegasnya.
[had]