Dipanggil Bawaslu Soal Mahar Politik, Andi Arief Mangkir

Senin, 20 Agustus 2018
Indonesiaplus.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memanggil Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan ‘mahar’ Sandiaga Uno terhadap PKS dan PAN. Namun, dia tak hadir memanuhi panggilan tersebut.
Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengklaim, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPP Partai Demokrat untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Andi Arief sebagi saksi kunci yang dianggap mengetahui pemberian tersebut tapi tidak hadir pada hari ini,” ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Fritz menjelaskan Bawaslu akan kembali memanggil Andi sebagai saksi pelapor. Pemanggilan akan dilakukan maksimal 3 kali. “Setelah sekarang akan dua kali lagi mungkin di hari kamis atau senin depan,” katanya.
Namun, jika nantinya hasil klarifikasi dari para saksi pelapor dianggap cukup, maka para terlapor yakni Sandiaga Uno dan partai-partai yang dituding menerima uang tersebut akan dipanggil.
“Pihak Bawaslu akan melakukan klarifikasi jika ditemukan ada dugaan ke arah sana tapi yang kami kejar dulu adalah saksi,” tandasnya.
Selain itu, Bawaslu berharap Andi dapat hadir ketika dipanggil sehingga kasus ini segera terselesaikan.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Arief mengaku dirinya belum menerima surat yang dimaksud. Andi mengatakan saat ini dirinya tengah berada di Bali untuk menghadiri suatu acara.
“Saya belum terima suratnya. Katanya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini suratnya. Saya masih di Bali acara perkawinan pengurus Demokrat,” ucap Andi, Senin (20/8/2018).
Andi mengaku bahwa jika mengetahui pemanggilan Bawaslu hari ini, ia akan menghadiri pemanggilan tersebut. Dia pun menyatakan akan hadir untuk pemanggilan selanjutnya.
“Nanti mungkin ya setelah hari raya qurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir,” pungkasnya.[Mus]