Bocor Pembicaraan Sofyan-Rini, Iqbal: Polri Tunggu Laporan

Minggu, 29 April 2018
Indonesiaplus.id – Beredarnya rekaman percakapan Sofyan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno membuat heboh publik. Dirut PLN Sofyan Basir berencana membawa kasus itu ke ranah hukum.
Rencana itu didukung anggota DPR Masinton Pasaribu yang meminta Polri turun tangan. Sebab, hingga kini Polri masih menunggu laporan.
“Kami tunggu laporan karena belum ada unsur perbuatan melawan hukum di situ. Juga, belum ada indikasi perbuatan melawan hukum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, Sabtu (28/4/2018) malam.
Rekaman percakapan Rini dan Basir tersebar di medsos. Kedua belah pihak telah memberi penjelasan soal hal tersebut.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, mengatakan rekaman tersebut tidak utuh. Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan pemahaman.
Sofyan sebelumnya menyebut rekaman percakapannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarmo yang tersebar telah dipotong. Dia siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Kayaknya gitu, kami akan masuk ke ranah hukum. Kalau itu lempeng-lempeng aja (tidak dipotong) bagus,” kata Sofyan di sela-sela rakor BUMN di de Tjolomadoe, Karanganyar.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Rini dan Sofyan harus mengklarifikasi langsung ke publik. Keduanya harus membuka rekaman pembicaraan utuh jika mereka menyebut rekaman itu dipotong atau diedit.
Orisinalitas rekaman tersebut menurutnya perlu diuji Polri. Terlebih penting substansi yang dibahas dalam pembicaraan itu.
“Konteksnya seperti apa? Karena ini menyangkut tentang proyek di PLN kan. Apakah itu ada memenuhi unsur mempengaruhi dalam bentuk iming-iming, atau janji atau hadiah,” ucap Masinton saat dihubungi, Sabtu (28/4/2018).
“Jadi karena ini sudah beredar ke publik, aparat penegak hukum juga perlu itu menggali keterangan dan mendalaminya. Baik itu meminta penjelasan langsung dari Dirut PLN maupun Menteri BUMN Rini Soemarno,” tandasnya.[Mus]