Bamsoet Minta Para Pencari Suaka dan Imigran Taat Hukum Indonesia

Indonesiaplus.id – Pencari suaka dan pengungsi asing mengancam akan kembali turun ke trotoar dan berkemah di depan kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, direspon Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ancaman pencari suaka tersebut dilontarkan usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta mereka meninggalkan bekas gedung Kodim.
Bamsoet mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan UNHCR bersinergi untuk mencari solusi terhadap nasib dari para pencari suaka tersebut.
“Jadi, apa akan dikirim ke negara tujuan ataupun dikembalikan ke negara asal, untuk menghindari para pencari suaka kembali tinggal di trotoar yang meresahkan masyarakat,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
DPR mendorong Kemenkumham bersama Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial bersama UNHCR memberikan penjelasan kepada mereka dan pencari suaka agar menaati hukum di Indonesia yang berlaku.
“UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” tandasnya.
Selain itu, kegislator Partai Golkar itu meminta Polri dan Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan dan penjagaan, terutama di wilayah yang direncanakan akan dijadikan tempat tinggal oleh para pengungsi dan pencari suaka tersebut.
“Saya kira itu penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat, ” pungkasnya.[mus]