Bambang Tantang KPK Periksa Kapolri atas Dugaan Suap Basuki Hariman
Selasa, 9 Oktober 2018
Indonesiaplus.id – Dugaan kasus pengerusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan salah satu tersangka suap uji materi daging impor, Basuki Hariman, mendapat tanggapan dari mantan komisioner KPK, Bambang Widjajanto.
Bambang mendesak pimpinan KPK era Agus Rahardjo CS bergerak mengambil langkah lanjutan kepada dua orang mantan penyidik KPK yang telah merusak barang bukti tersebut. Sebab, dalam catatan dana tersebut mengalir salah satunya kepada petinggi Polri.
“Pimpinan KPK harus bangkit, bertindak waras dan menegakan keberaniannya. Tidak boleh ada upaya sekecil apapun menyimpan kebusukan yang terjadi,” ucap Bambang dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Ia mempertanyakan sikap pimpinan KPK saat ini yang tampak diam melihat adanya fakta dirusaknya barang bukti oleh penyidiknya sendiri.
Meskipun dua penyidik itu telah dikembalikan ke instansi asalnya yakni kepolisian, namun Bambang menilai hal itu tidak cukup.
Juga, pihaknya mempertanyakan langkah pengawas internal KPK. Apakah betul sudah ada pemeriksaan yang dilakukan dan apakah benar hasil pemeriksaan dari Pengawas Internal telah disampaikan pada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Bila itu tidak benar, pimpinan KPK telah secara sengaja tak hanya menyembunyikan kejahatan tapi melindungi pelaku kejahatan dan memanipulasi proses pemeriksaan yang seharusnya sesuai fakta,” katanya.
Dengan adanya kasus ini, maka menguji keberanian pimpinan KPK untuk membongkar kasus yang diduga melibatkan nama petinggi besar Polri.
Bambang menantang KPK untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap Jenderal Tito Karnavian. Setidaknya memanggil dan memeriksa Tito Karnavian yang kala itu menjabat berbagai jabatan penting di negeri ini.
“Hal ini mendapatkan konfirmasi karena itu mari kita cari kebenaran dengan menggunakan hasil investigasi dari Indonesialeaks ini,” tandasnya.
Barang bukti yang diduga dirusak tersebut, yaitu buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staff keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK.
Berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks, dalam buku catatan itu terdapat sejumlah aliran uang ke mantan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian, yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.
Kasus ini semakin rumit pasca penyidik KPK lain, Surya yang kehilangan laptop berisi copy buku catatan keuangan tersebut. Laptop itu dikabarkan dicuri oleh orang tak dikenal pada April 2017.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan angkat suara. Ia menegaskan pihaknya pernah menanyakan langsung kepada Basuki Hariman, apakah memang benar ada uang yang ia berikan kepada Kapolri Tito.
Namun, menurut pengakuan Basuki kepada kepolisian, tidak pernah ada uang untuk Tito.
“Itu kan tahun 2017 dan kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pak Basuki langsung. sumbernya dari siapa? Pak Basuki. kita tanya ke dia apa benar pernah memberikan apa yg tercatat dalam buku merah? kata pak Basuki tidak pernah. Jadi selesai,” tegasnya.
Selain itu, Ade menegaskan buku merah yang berisi catatan keuangan itu telah dijadikan barang bukti di pengadilan. Menurutnya, kasus suapnya di pengadilan pun berjalan lancar.
“Siapa yg bilang diduga dirobek? gini sekarang buku merah dijadikan barbuk di pengadilan. Gak ada apa-apa kan? pengadilan berjalan lancar,” kilahnya.[mus]