POLITICS

Arief Hidayat Dilantik Presiden Jokowi Jabat Kembali Ketua MK

Selasa, 27 Maret 2018

Indonesiaplus.id – Hari ini, Arief Hidayat dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/3/2018).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Keppres No 129 P 2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi. Keppres ini ditanda tangani oleh Kepala Negara pada 18 Desember 2017.

Selain itu, pelantikan dilakukan setelah DPR menetapkan Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi periode kedua. Jokowi membimbing Arief Hidayat dalam mengucapkan sumpah jabatannya. Arief berjanji akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya.

“Bismillahirahmanirahim. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Arief.

Selain Guru Besar di Universitas Diponegoro. Arief Hidayat pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, dan Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Dilantiknya Arief Hidayat. menjadikan satu-satunya Ketua MK yang dilantik oleh dua Presiden. Yakni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013 dan Presiden Jokowi pada hari ini.

Ia terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015. Juga, ia terpilih kembali menjadi Ketua MK untuk periode kedua pada Juli 2017.

Tampak sejumlah pejabat negara hadir, di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, serta Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.[Mus]

Related Articles

Back to top button