Anggaran Pilkada Tangsel 2020, KPU-Bawaslu Ajukan Rp 72 Miliar
Kamis, 13 Juni 2019
Indonesiaplus.id – Untuk perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan anggaran dengan estimasi Rp 50-60 miliar.
Sedangkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel mengajukan anggaran dikisaran Rp12 miliar.
Menurut Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, KPU Tangsel sudah merancang besaran biaya yang dibutuhkan untuk Pilkada Tangsel 2020.
“Berada dikisaran antara Rp 50-60 miliar. Kalau untuk detailnya belum, itu baru ancang-ancang kami saja,” ujar Bambang di Tangerang Selatan, Kamis (13/6/2019).
Saat ini, masih belum bisa diketahui secara detilnya. Terlebih, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (PNPHD) dari Pemkot Tangsel, juga belum keluar.
“Iya, nanti pasti ada. Ketika PNPHD-nya sudah ditanda tangani, baru kita sampaikan. Peraturan KPU tentang tahapan pilkada juga belum ada. Kalaupun di UU Pilkada itu, di September 2020,” ungkapnya.
Namun, KPU Tangsel masih menunggu turunan Peraturan KPU tentang pilkada. Sebab seluruh kewenangan itu ada di tangan KPU pusat, bukan di tingkat KPU kota.
“Kami paling melihat prediksinya. Di Pilkada 2018 yang dilaksanakan di Kota dan Kabupaten Tangerang, itukan ada tahapannya, dari pencoblosan sampai awal perencanaan sembilan bulan,” tandasnya.
Bawaslu Tangsel telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada Tangsel 2020 sebesar Rp 12 miliar.
Anggarannya naik cukup signifikan dari pilkada sebelumnya.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kenaikan anggaran itu telah sesuai dengan kebutuhan saat
ini. Dia berharap usulan anggaran itu bisa diterima Pemkot Tangsel.
“Kami dari Bawaslu Tangsel mengajukan dana sebesar Rp12 miliar. Anggarannya naik dari pilkada periode sebelumnya yang hanya Rp 9 miliar, naik Rp 3 miliar. Sudah kita usulkan ke pemerintah kota,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan adanya pengajuan anggaran pilkada oleh KPU dan Bawaslu Tangsel. Pihaknya sedang memproses pengajuan anggaran itu.
“Kami masih harus menggodok di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mungkin nanti akan ada undangan pertemuan, karena APBD 2020 sedang diurus oleh tim anggaran kita. Untuk berapa nilainya, nanti baru ketahuan,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel Mochamad Ramlie mengaku belum bisa berkomentar soal anggaran Pilkada Tangsel 2020. Sebab salinan surat pengajuan dana itu masih belum dipegang.
“Jadi, saya masih belum menerima salinan surat pengajuan dana operasionalnya, sehingga belum bisa berkomentar banyak. Melihat suratnya saja belum. Nantilah kalau sudah ada suratnya,” pungkasnya.[mus]