NATIONAL

Usai ‘Digarap’ Komisi Antirasuah Laksamana Sukardi Irit Bicara

Rabu, 10 Juli 2019

Indonesiaplus.id – Usai diperiksa ihwal oleh KPK terkait kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mantan Menteri BUMN Laksmana Sukardi tak banyak terdiam.

Laksamana menjadi saksi untuk tersangka pengusaha Sjamsul Nursalim yang menyerahkan kesaksiannya kepada penyidik KPK.

“Jadi, saya serahkan ke penegak hukumlah. Kan saya juga bukan penegak hukum,” ungkap Laksamana di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019) siang.

Terkait perkara ini, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Keduanya diduga diuntungkan hingga Rp 4,58 Triliun dari penerbitan tersebut.

“Enggak banyak hanya konfirmasi beberapa (soal BLBI),” pungkasnya.[sap]

Related Articles

Back to top button