Ruang Kerja Menteri Agama Disegel, Ini Alasan KPK

Sabtu, 16 Maret 2019
Indonesiaplus.id – Alasan KPK menyegel ruang kerja milik Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin dan ruangan Sekertaris Jenderal Kementrian Agama (Kemenag) Nur Kholis disampaikan Kabiro Humas KKP Febri Diansyah.
Sejumlah ruangan di kantor Kemenag pusat langsung disegel usai tangkap tangan yang melibatkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) kemarin. “Ada kebutuhan proses penyelidikan,” ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Saat ini, kata Febri, masih dalan tahap penyelidikan sehingga proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan -tindakan awal termasuk penyegelan.
“Pokok perkaranya ini kan terkait dengan pengisian jabatan. Ada beberapa bukti-bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki membenarkan adanya penyegelan di sejumlah ruangan di kantor pusat Kemenag. “Kami bantu pemeriksaan termasuk ruang menteri agama dan ruang Sekjen,” ungkapnya.
Penyegelan tersebut dilakukan petugas KPK sekitar Pukul 17.30 WIB. Sebelumnya KPK telah mengantongi izin dari pihak keamanan. “Petugas KPK datang ke kantor sudah tutup jam kantor, sekitar 17.30,” kata Mastuki.
Kemenag akan bersikap kooperatif membantu segala proses yang berkaitan dengan OTT KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Romi. “Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy),” kata Agus.
Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romi telah terjadi berulang kali.
“Perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan,” ujarnya.
Romi dan empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
Juga, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.[sap]