Polri Terendah Soal Tingkat Kepercayaan Penegakan Hukum
Indonesiaplus.id – Kepercayaan publik tentang institusi penegakan hukum di Indonesia dengan Polri mendapat urutan paling bontot, ketimbang Kejaksaan, Pengadilan dan KPK.
“Dengan rata-rata responden cukup percaya dengan empat institusi ini dalam hal penegakan hukum. Polri mendapat poin paling kecil dengan 61% responden mengatakan cukup percaya dengan Polri dan 26% mengatakan kurang percaya dengan Polri,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan saat jumpa pers daring, Rabu (31/8/2022).
Hasil dari tiga instansi penegak hukum lainnya, Kejaksaan mendapat urutan pertama dengan 71% responden mengaku cukup percaya dengan Korps Adhyaksa dalam hal penegakan hukum dan hanya 17% responden uang mengatakan kurang percaya dengan mereka.
“Untuk urutan kedua, pengadilan 68% responden mengaku cukup percaya dengan pengadilan dan 18% responden mengatakan kurang percaya,” kata Djayadi.
Pada urutan ketiga ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 67% responden mengatakan cukup percaya dengan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini dan hanya 20% responden mengatakan sebaliknya atau mengaku kurang percaya dengan KPK.
Responden survei adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Sehingga memiliki hak pilih untuk mengikuti survei.
Dalam survei yang dilakukan pada periode 13-21 Agustus 2022 ini, total sebanyak 1220 responden yang terhimpun dan tersebar secara nasional.
Survei LSI menggunakan metodologi multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.[yus]