NATIONAL
Mulai Hari ini 25 Titik di DKI Jakarta Berlakukan Ganjil-Genap

Indonesiaplus.id – Mulai hari Senin (6/6/2022) aturan Ganjil-Genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan.
Dinas Perhubungan telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalmi kenaikan kepadatan volume kendaraan. Akibatnya, ia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan.
“Pemberlakukan age telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo beberapa hari lalu.
Daftar 25 ruas Ganjil Genap di sekitar jalan Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
[yus]