Mensos: Penanggulangan Narkotika Tidak Hanya Tugas Pemerintah
Rabu, 26 Juni 2019
Indonesiaplus.id – Semua elemen bangsa dan pemangku kepentingan mesti waspada akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang bisa merusak tatanan sosial dan pada gilirannya mengancam ketahanan nasional negara.
“Mari jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Persiapkan generasi muda agar jadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta bertanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam sambutannya di Gedung The Tribrata Kebayoran, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Wakil Presiden RI menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 dengan tema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas”
Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia, dengan wilayah terbentang dari Sabang sampai dengan Merauke. Kondisi ini membuat Indonesia memiliki tantangan yang tidak mudah sebagai negara besar dan maju.
“Salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalahan kejahatan narkotika. Indonesia tengah perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya.
Wapres berpesan agar pembangunan diarahkan dengan menekankan manusia sebagai pelaku pembangunan yang memiliki etos kerja produktif, keterampilan, kreativitas, disiplin, profesional, serta memiliki kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang berwawasan lingkungan maupun kemampuan manajemen.
“Jika konsisten, berkesinambungan, dan bersinergi antar pemangku kepentingan, potensi jasmani dan rohani sumber daya manusia Indonesia akan membantu mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, serta berlandaskan gotong royong,” katanya.
Agar dalam proses pembangunan, senantiasa melibatkan generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
“Perlu melibatkan mereka sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat,” ungkapnya.
Generasi muda atau lebih populer dengan generasi milenial dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi mereka dengan mudah bisa menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Tekad tersebut, selaras dengan tema nasional Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2019 yaitu untuk mewujudkan “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas”.
Dengan alasan itulah, dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh rakyat.
“Karena itu, mari berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebab, jika masyarakat sehat maka negara akan kuat,” tandas Wapres.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, saat ini penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah global yang mengakibatkan dampak buruk di berbagai bidang kehidupan masyarakat dan bangsa meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan.
“Penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lain (Napza) tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah melainkan harus bekerja sama dengan potensi masyarakat,” katanya.
Kementerian Sosial diberi kewenangan dalam penanganan penyalahgunaan Napza dengan menjalankan berbagai program penanggulangan Napza.
“Kami telah melaksanakan penanganan secara komprehensif mulai dari pencegahan, rehabilitasi sosial, pengembangan dan pembinaan lanjut (after care), termasuk pembinaan kelembagaan, perlindungan dan advokasi, ” terangnya.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, untuk mengambil bagian dan menghadapi tantangan “Indonesia Darurat Narkoba”, Kemensos telah mengembangkan berbagai layanan.
“Kami telah merehabilitasi terhadap 19.000 pecandu narkoba melalui 179 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di 33 provinsi di tanah air,” ungkap Edi.
Rehabilitasi dilakukan juga oleh 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos dan 6 IPWL yang bekerja sama dengan pemda. Juga, Kemensos terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Napza dengan kampanye di daerah perbatasan, pesantren, dan pendidikan.
“Di lapangan proses rehabilitasi sosial didukung 121 Pekerja Sosial dan 1.189 Konselor Adiksi terlatih. Kemensos juga memberikan dukungan anggaran, fasilitas dan operasional bagi IPWL. Sosialisasi penanggulangan Napza di daerah perbatasan, pasantren dan pendidikan dilakukan untuk berbagai tujuan,” kata Edi.
Salah satunya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengguna Napza dan keluarga yang mempunyai anggota keluarga sebagai pengguna Napza untuk lapor ke IPWL.
“Kami dorong agar timbul kesadaran di kalangan para pengguna Napza untuk ‘segera berhenti menggunakan Napza’, dan menjadi pribadi yang clean and sober melalui total abstinent,” ujarnya.
Selain itu, Kemensos meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam penanggulangan penyalahgunaan Napza, menyelamatkan generasi muda dari lost generation.
Kemensos memperkuat WL bersinergi serta mengembangkan jejaring antar IPWL, memperkuat kemitraan antara IPWL dengan Kementerian Sosial, dinas/instansi sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan dan stakeholder lainnya.
Untuk respon cepat disediakan “Call Centre Telepon Sahabat Adiksi 021-171” yang dioperasikan oleh Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor. Layanan ini untuk mempermudah akses telepon bebas pulsa, serta menjamin kerahasiaan (confidential) setiap pengakses layanan.
“Call Centre dibangun untuk menjembatani antara kebutuhan para korban penyalahgunaan Napza sebagai hiden population, keluarga dan masyarakat kepada sistem sumber secara cepat, tepat dan efisien,” pungkasnya.[sap]