NATIONAL

Marak Kejahatan saat Pandemi, Sosiolog: Imbas Pembebasan Napi

Indonesiaplus.id – Di tengah pandemi Covid-19, Polri mencatat angka tindak kejahatan atau kriminalitas meningkat.

Hal tersebut seiring dengan dibebaskannya puluhan ribu narapidana oleh Kemenkumham terkait kebijakan pengendalian virus corona di baliklapas dan rutan.

“Angka kejahatan dipicu pelepasan napi puluhan ribuan orang,” tutur sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi, Ahad (26/4/2020).

Para narapidana itu, kata Sigit, sulit diterima masyarakat lantaran perilakunya. “Ini bisa dilihat dari jenis kejahatan dan jenis napi yang dilepas (pidana umum),” katanya.

Mereka bukan hanya melakukan kejahatan untuk mempertahankan hidup, tapi sudah benar-benar menggelutinya sebagai sebuah profesi. “Dampak lain banyak napi minta dilepas dan kerusuhan di lapas,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah membebaskan 38.822 narapidana dan anak lewat program asimilasi serta integrasi selama pandemi covid-19. Polri mengklaim 39 napi kembali berulah dan melakukan kejahatan.

“Napi yang melakukan kejahatan lagi ada 39 napi. Motif ada yang sakit hati, ada narkoba, serta ekonomi,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Ahad (26/4/2020).[sap]

Related Articles

Back to top button