Larangan Mahasiswi Bercadar Resmi Dicabut UIN Sunan Kalijaga

Minggu, 11 Maret 2018
Indonesiaplus.id – Secara resmi membatalkan kebijakan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.
Pembatalan tertuang dalam surat edaran nomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pada Sabtu (10/3/2018).
Tidak ada penjelasan secara spesifik mengenai alasan pembatalan surat edaran sebelumnya yang menyatakan UIN Sunan Kalijaga akan mendata dan membina mahasiswi bercadar.
Dalam surat pembatalan tertulis berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2017 diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan [mahasiswi bercadar]( 3357753 “”) dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
“Benar ada surat pembatalan supaya situasi terkendali,” ujar Khabib, Kepala Humas UIN Sunan Kalijaga.
Kendati demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih lanjut situasi yang terjadi dan menyarankan untuk menghubungi Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga. Sayangnya, sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak rektorat menganai pembatalan pembinaan mahasiswi bercadar.
Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga sempat mendata jumlah mahasiswi bercadar yang ada di kampusnya. Tercatat ada 40-an mahasiswi bercadar yang tersebar di berbagai fakultas.
Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kalijaga Moh Romli menyambut baik pencabutan larangan mahasiswi bercadar. Ia menilai, surat edaran pembinaan mahasiswi bercadar itu sudah membuat situasi di kampus tidak kondusif.
“Pro kontra kebijakan itu sudah jadi isu nasional, jadi mungkin memang lebih baik seperti sekarang,” katanya.
Selain itu, ia tidak menampik banyak tekanan yang ditujukan kepada rektorat perihal itu. Sejak isu mencuat, sejumlah ormas Islam sempat mendatangi rektorat untuk meminta klarifikasi.
Sehari sebelum pembatalan larangan, organisasi mahasiswa Islam juga sudah menyatakan sikap mendesak rektorat meninjau ulang kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar.[Sap]