NATIONAL

Lakukan Kejahatan Cyber, 105 Warga China Dideportasi dari Bali

Rabu, 6 Juni 2018

Indonesiaplus.id – Sebanyak 105 warga China dideportasi oleh Kepolisian Daerah Bali bersama Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar ke negera asalnya usai melakukan kejahatan dalam jaringan (cyber fraud) di tanah air.

“Ke-105 warga China tersebut menggunakan visa wisatawan dipulangkan menggunakan pesawat Airbus A320-232 pukul 12.00 Wita,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kuta Selatan, Badung, Bali, Amran Aris, di Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (6/6/2018).

Warga China yang dideportasi itu selain melakukan kejahatan daring, masa tinggal di Bali juga sudah melebihi batas waktu yang ditetapkan atau lebih dari 36 hari.

“Mereka tidak dikenakan tindak pidana keimigrasian dalam kasus ini, namun dideportasi karena melakukan kejahatan daring itu,” katanya.

Pemulangan itu, kata Amran, tidak mengalami kesulitan karena carter dua pesawatnya sudah disiapkan kepolisian China. “Pemerintah China mendatangkan dua pesawat ke Bali khusus menjemput mereka,” ucapnya.

Kepolisian di Bali ke depan akan mengawasi secara ketat terhadap semua warga asing yang masuk ke Bali. Namun tidak mengkhusus terhadap beberapa negara saja.

“Untuk Satgas Imigrasi saat ini sudah optimal karena jumlah SDM-nya sudah banyak dan ada juga tim Pora yang disiagakan,” tandasnya.

Menurut Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha bahwa ke-105 warga China itu terdiri 11 perempuan dan 94 laki-laki dan akan diproses hukum sesuai ketentuan di China.

“Operasi penangkapan ke-105 warga China yang melakukan kejahatan daring ini merupakan kerja tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan bekerjasama dengan kepolisian China dalam melakukan investigasi,” ucapnya.

Dalam upaya mendeportasi ke negara asalnya, Polda Bali bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Khusus Bandara Ngurah Rai. “Ke depan apabila ada kejadian serupa, kami siap menangani kejadian dengan cepat dan hari ini dilakukan penyerahan warga China kepada kepolisian China,” terangnya.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, Agung Kanigoro menambahkan, dari pendalaman kasus tersebut, sampai saat ini diketahui mereka keluar masuk melalui Bandara Ngurah Rai dan tidak ada sindikat khusus dalam kasus ini, karena mereka juga sambil berwisata, sambil melakukan aksi kejahatan.

“Kami juga sempat menangkap 11 orang warga Indonesia dalam kasus ini yang hanya kami jadikan saksi, karena mereka hanya sebagai pembantu rumah tangga saat terjadi penggerebekan di tiga lokasi perumahan yang disewa warga China ini,” ujarnya.

Kepolisian China masih melakukan penyelidikan terkait apakah ada sindikat dalam kejahatan daring ini. “Dalam kasus ini mereka ditargetkan harus mendapat korban dari negara China dan menguras uangnya minimal Rp 2 miliar selama dua minggu,” katanya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali bersama Satgas counter terrorism organised crime (CTOC)/ Sabata Polda Bali, mengamankan 105 warga asal China di tiga lokasi yakni di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase, Badung dengan mengamankan 43 warga China.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 51 unit telepon, satu laptop, 43 buah paspor, lima unit telepon seluler, dua unit router, dua unit printer, dan 26 unit HUB. Polisi juga berhasil menangkap 30 orang di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dengan barang bukti 20 unit telepon, dua laptop, satu buah paspor, 13 unit router.

Penangkapan ketiga di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar dengan mengamankan 32 orang, dengan barang bukti 28 unit telepon, dua laptop, 38 buah paspor, tiga unit router dan satu unit HUB.

Polda Bali memiliki tim analisis yang mendeteksi keberadaan para pelaku yang melakukan komunikasi yang tidak wajar dari Bali ke China. Dalam aksinya terduga 105 warga China melakukan kejahatan dunia maya ini melakukan penipuan terhadap warga China yang tertipu saat dihubungi para pelaku yang mengaku sebagai aparat kepolisian dan kehakiman untuk mengelabui korbannya dengan menggunakan alat canggih.

Pelaku sudah memiliki data korban yang memiliki akun tabungan dan meyakinkan data lainnya bahwa yang menghubungi itu adalah petugas keamanan atau hukum yang ada di China. Setelah berhasil mengintimidasi target dan korbannya mengirimkan sejumlah uang, sindikat ini langsung kabur.[Sap]

Related Articles

Back to top button