NATIONAL

KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

Indonesiaplus.id – Gubernur Papua, Lukas Enembe dijemput dari salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Papua dan langsung diamankan di Mako Brimob Papua.

“Iya benar. Beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Kuasa hukum Gubernur Papua, Petrus Bala, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Gubernur Papua itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Juga, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Rijatono Lakka dilakukan proses penahanan oleh KPK. Lukas belum ditahan dengan dalih kondisi kesehatan belum membaik. KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri.

Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Dari informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. Termasuk, KPK tengah mendalami temuan PPATK tersebut.[yus]

Related Articles

Back to top button