KPAI Sebut Nonton Porno Awal Dari Beragam Kejahatan Seksual

Selasa, 7 November 2017
Indonesiaplus.id – Berdasarkan data kejahatan seksual yang terjadi pada anak-anak, seringkali disebabkan karena dampak negatif dari menonton pornografi.
Komisioner Bagian Pornografi dan Cybercrime, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul mengungkapkan bahwa ada beberapa kali laporan kejahatan seksual yang berhubungan dengan menonton pornografi.
“Jika ada beberapa kasus yang memang laporan kejahatan seksual itu, karena korbannya habis diajak nonton pornografi. Juga, ada yang korbannya enggak diajak, tapi pelakunya habis nonton pornografi,” ujar Margaret, Senin (6/11/2017).
Anak-anak, kata Margaret, yang kecanduan pornografi akan rentan melakukan kejahatan seksual. Pasalnya, karena mereka tidak memiliki media untuk menyalurkan nafsu seksualnya.
“Kalau orang tua bisa menyalurkan dengan sesama pasangannya. Kalau anak-anak kan enggak tahu harus ke mana,” katanya.
Pada kondisi tersebut, bagi anak yang kecanduan pornografi harus segera diputus dari hal tersebut. Mereka harus segera dipulihkan mental dan juga psikologisnya.
“Tindakan pertama harus segera diputus, dalam artian bahwa upaya pemulihan sikap dan mentalnya. Jadi harus ada rehabilitasi psikologi,” tandasnya.[Sap]