Kendalikan Covid-19 Jokowi Pilih PSBB, Anies: Karantina Wajah Punya Efek Besar

Indonesiaplus.id – Karantina wajah punya efek besar mengendalikan penularan virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Karantina wajah yang dimaksud adalah pemakaian masker.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dari PT Repower Asia Indonesia Tbk pada Rabu (6/5/2020) di Balai Kota DKI.
Saat menerima bantuan tersebut, Anies menyatakan karantina wilayah untuk mengendalikan penularan virus corona tidak diperbolehkan, maka karantina wajah dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memilih penetapan pembatasan social berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan Covid-19 di Indonesia pada awal April 2020.
Keputusan tersebut didasarkan pada status kedaruratan kesehatan masyarakat akibat virus corona Covid-19 yang telah ditetapkan. Kebijakan PSBB merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Sedangkan, karantina wajah yang dimaksud Anies adalah wajib mengenakan masker dalam peraturan PSBB. DKI saat ini memberlakukan PSBB tahap 2 yang akan berlangsung hingga 21 Mei 2020. “Karena kita tidak boleh karantina wilayah, jadi kita karantina wajah,” kata Anies.
Anies menyebut bahwa diduga efek paling besar mengendalikan transmisi virus corona di DKI Jakarta adalah pemakaian masker.
Anies meminta warga yang berada di garis terdepan mengendalikan penyebaran Covid-19 harus serius membatasi kegiatan fisik secara langsung, dan kegiatan dilakukan secara jarak jauh atau daring.
Termasuk kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah, belajar di rumah, serta bekerja pun dari rumah.[sap]