Kembali KAI Commuter Line Pasang Tanda Larangan Duduk dan Dibatasi 60 Persen
Indonesiaplus.id – Tanda stiker larangan atau pembatas jaga jarak di tempat duduk kereta rel listrik (KRL) kembali diberlakukan oleh PT KAI Commuter dengan kapasitas penumpang dibatasi hanya 60 persen.
Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba bahwa pengguna KRL untuk disiplin protokol kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL.
“Sosialisasi dilakukan terkait kapasitas pengguna menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi,” ujar Anne Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Menruut Anne penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Pihaknya mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman.
“Kami mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka,” katanya.
Anne menjelaskan upaya menjaga jarak terdapat penyekatan pengguna di setiap stasiun agar kapasitas tidak terisi 100 persen. Hal itu juga diterapkan pada saat jam sibuk.
“Demi menjaga jarak aman yang selama ini telah dilakukan melalui antrean penyekatan pengguna di stasiun juga masih berjalan. Guna menjaga kapasitas kereta di jam-jam sibuk, petugas akan mengatur pengguna untuk masuk ke kereta. Agar terhindar dari kepadatan dan antrean saat jam sibuk, pengguna dapat merencanakan perjalanannya menggunakan aplikasi KRL Access. Pada aplikasi tersebut, pengguna bisa mengakses informasi kepadatan di stasiun dan posisi KRL secara real time,” katanya.
Selain itu, KRL Commuter menjalankan 1.005 perjalanan dengan mayoritas di jam sibuk pagi dan sore hari. Tak hanya itu, KAI Commuter juga menambah rangkaian kereta menjadi lebih panjang.
Saat ini, KAI Commuter tetap menjalankan 1. 005 perjalanan KRL dengan mayoritas perjalanan beroperasi di jam sibuk pagi dan sore hari.
Selain frekuensi perjalanan, upaya memaksimalkan jaga jarak juga dilakukan dengan mengoperasikan rangkaian kereta yang lebih panjang.
“Mulai akhir Februari lalu KAI Commuter juga telah melakukan uji coba operasi rangkaian KRL dengan formasi 12 kereta (SF 12) di loop line (Jatinegara – Bogor PP), menggantikan satu rangkaian yang sebelumnya terdiri dari 8 kereta (SF 8),” ungkapnya.
KAI Commuter mulai mencabut tanda larangan duduk di KRL Commuter Line, Rabu (9/3/2022). Duduk antar penumpang kini tak lagi berjarak.
Kondisi ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. SE mengatur beberapa kebijakan pelonggaran protokol kesehatan termasuk soal tempat duduk.[yus]