NATIONAL

Kebijakan Pemerintah Tak Konsekuen, Ahli: Picu Gelombang Kedua Corona

Indonesiaplus.id – Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Hermawan Saputra menilai bahwa kebijakan pemerintah tak konsekuen, misalnya pelonggaran aturan bepergian dan parsial alias per daerah dinilai bisa menyebabkan munculnya gelombang kedua atau second wave Virus Corona di Indonesia.

“Jadi, memang secara kebijakan pemerintah tidak konsekuen sekarang ini, mudah-mudahan masyarakat yang lebih disiplin dan mawas diri. Contoh pelarangan mudik, tapi ternyata ada pelonggaran. Ini kan bertolak belakang,” ujar Hermawan Saputra, Jumat (15/5/2020).

Juga, ada faktor lain sebagai pemicu gelombang kedua adalah pengelolaan kebijakan dan aturan yang parsial. Misalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hanya diberlakukan di beberapa daerah.

Terlebih, jika tidak ada aturan ketat hilir mudik warga di perbatasan. “Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat dan itu artinya penerapan PSBB dan pembatasan ketat transportasi itu lebih baik,” tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Lisman Manurung yang menyoroti soal pengawasan mobilitas orang masih terpisah antar-daerah. Padahal, katanya, ini mesti dipantau ketat.

Pemerintah seharusnya perlu menerapkan aturan yang sistematis dari pusat, daerah, hingga lingkungan RT/RW untuk mengawasi arus mobilitas orang.

“Untuk migrasi penduduk tetap ketat, agar bisa masuk lingkungan RT untuk tamu menginap melalui pengecekan kesehatan,” ungkapnya.

Namun, jika pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga munculnya gelombang kedua, Lisman menyebut pemerintah dan masyarakat harus bersiap beradaptasi sehingga tercipta kondisi normal baru atau new normal.

“Nanti jika terjadi gelombang kedua kita harus mengubah paradigma, mulai beradaptasi dengan Covid-19 sehingga menciptakan kehidupan normal baru,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito siap mengantisipasi gelombang kedua pandemi Virus Corona di Indonesia.

Namun, ia mengingatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat mencegah gelombang kedua tersebut. Warga harus tetap disiplin menerapkan perilaku hidup sehat dan tetap menjaga jarak. “Gelombang kedua seharusnya tidak terjadi, tapi kita harus siap mengantisipasi,” ujar Wiku.

Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang untuk mudik. Namun, itu diperlonggar dengan penerbitan aturan yang mengizinkan angkutan umum beroperasi kembali dan mengecualikan sejumlah orang yang bisa bepergian. Misalnya, membawa surat keterangan sehat dan bebas Corona serta surat tugas.[sap]

Related Articles

Back to top button