Jadi RS Darurat Covid-19, DPR dan Menag Cek Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede

Indonesiaplus.id – Mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede untuk memastikan kesiapan beroperasi sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19).
Menurut Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah menjadikan Asrama Haji Pondok Gede sebagai RSDC-19.
“Kami mengapresiasi Kementerian Agama yang bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede untuk digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, Senin (5/7/2021).
Dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, para pejabat pemerintah dan petugas di lapangan harus memberi teladan kepatuhan dan ketegasan bagi masyarakat.
“Jadi, jangan sampai kebijakan dan aturan menjadi tumpul karena tidak ada keteladanan dari orang yang harusnya menjadi contoh,” tandas Dasco.
Penegakan aturan di lapangan tidak mudah, tetapi melalui komunikasi yang baik, diyakini warga akan mendukung. PPKM darurat merupakan langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Dengan kebijakan yang diambil karena situasi dalam dua pekan terakhir mengkhawatirkan. PPKM darurat menjadi langkah nyata untuk penanganan pandemi,” pungkas Dasco.[yus]