NATIONAL

Ini Catatan Komnas HAM Soal Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Indonesiaplus.id – Saat ini, kebebasan berpendapat dan berekspresi secara langsung maupun di dalam ruang siber terbatasi, seperti penyampaian keberatan atas pengesahan undang-undang yang dinilai kontroversial.

“Catatan kami soal kebebasan berpendapat dan berekspresi, tidak saja kepada individu atau kelompok, tetapi juga terjadi di ruang-ruang akademik,” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Polri mencatat lebih dari 5.198 orang ditangkap sejak aksi demo tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja bergulir 5 Oktober 2020.

Terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sampai April 2020, menurut data Safe-Net, sebanyak 209 orang menjadi korban dari UU ITE, karena ketentuan dalam UU tersebut yang bisa menjerat pihak yang menyampaikan pendapat dan ekspresi.

Data dari Safe-Net menyebutkan bahwa terbaru terjadi pada aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dijerat dengan UU ITE, karena dituduh memprovokasi masyarakat dan menyebarkan hoaks terkait dengan RUU Cipta Kerja.

Laporan Komnas HAM RI dan Litbang Kompas pada Agustus 2020 terhadap 1.200 responden di 34 provinsi, 36 persen responden di antaranya menyatakan ketakutannya dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi melalui internet.

Taufan menandaskan bahwa hal itu mencerminkan ranah digital belum memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.

Komnas HAM RI menyerukan agar setiap perbedaan pendapat disikapi secara bijak dengan membuka dialog yang setara dan transparan, sebagai bagian dari kedewasaan berdemokrasi.

Sedangkan, untuk penindakan berlebihan, apalagi mempidanakan kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dinilai tidak perlu dilakukan, karena berpotensi memberangus perbedaan pendapat dan demokrasi.

“Di alam demokrasi seharusnya sudah dinikmati lebih dari 20 tahun pasca 1998-1999 ini. Kebebasan berekspresi dan berpendapat bisa berkembang lebih dari apa yang dulu kita alami di awal-awal reformasi,” pungkas Taufan.[sap]

Related Articles

Back to top button