NATIONAL

Ibadah Haji 2020, Sekjen MUI: Kemungkinan Arab Saudi Tak Beri Izin

Indonesiaplus.id – Tahun ini, pemerintah harus bersiap jika pelaksanaan haji 2020 ditunda karena pandemi Covid-19. Pasalnya, diperkirakan Arab Saudi tak mengizinkan jamaah haji membanjiri negaranya.

“Terjadi wabah Covid-19 yang bisa menular dan berbahaya sehingga pemerintah Saudi, kemungkinan tidak mengizinkan ibadah haji karena dikhawatirkan terjadi penularan virus corona besar-besaran,” ujar Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Hingga saat ini, belum adanya kejelasan soal haji, sementara banyak jamaah Indonesia sudah melunasi biaya perjalanannya. Virus corona penularannya sangat cepat di tempat orang banyak berkumpul.

Pemerintah Arab Saudi, kata Abbas, bakal mempertimbangkan dalam memutuskan soal haji tahun dan tak ambil risiko. Masyarakat tentu harus memaklumi jika Saudi memutuskan tak menerima jamaah haji tahun ini.

“Kondisi tentu hendaknya dipahami para jamaah karena kebijakan ini diambil adalah jelas-jelas menghargai dan menghormati jiwa manusia,” katanya.

Pada Rabu (15/4/2020), Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR membahas skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19. Tiga skema muncul, haji terus berjalan sebagaimana biasa, berjalan dengan pembatasan kuota, dan batal.

DPR dan Kemenag bersepakat setoran lunas calon jamaah haji reguler dapat dikembalikan kepada jamaah yang telah melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

“Bagi calon jamaah haji yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya,” tulis kutipan salah satu butir simpulan rapatnya.

Namun, hal yang sama berlaku bagi calon Jamaah Haji Khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus tempatnya mendaftar.[sap]

Related Articles

Back to top button