Daripada Mengada-ada, Novel: Kedua Penyerangnya Dibebaskan Saja

Indonesiaplus.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait mereka dengan kaitan bukti-bukti.
Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik, sehingga ia tak yakin kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku.
“Jadi, saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti,” ucap Novel melalui akun Twitternya, seperti dikutip Selasa (16/6/2020).
Novel menuturkan, bahwea telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya.
Untuk itu, ia yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.
“Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2,” kata Novel.
Sementara itu, Said Didu angkat komentar terkait kasus tersebut. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut. “Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” tandas Said.[sap]