NATIONAL

Cocok Buat Edukasi, MUI Tegaskan Haji Metaverse Tidak Sah!

Indonesiaplus.id – Lini masa diramaikan dengan ibadah haji secara virtual metaverse. Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan haji metaverse jelas tidak sah.

Ada hal positif bisa diambil dari digitalisasi di berbagai bidang. Namun, terkait haji, hal tidak boleh melalui virtual lantaran ada sejumlah rukun yang harus dijalani agar sah.

“Digitalisasi bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah. Fungsi positif, memudahkan calon jemaah haji mengeksplorasi tempat-tempat yang akan digunakan sebagai lokasi ibadah. Tetapi, bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja, kalau haji lewat metaverse, gak sah,” ujar Asrorun di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Dalam melakukan ibadah haji harus sesuai dengan rukun berdasarkan apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Jika segala rukunnya tidak dipenuhi, maka bisa masuk kategori bidah melaksanakan haji metaverse.

“Rangkaian ibadah haji itu ada aktivitas dengan qauli, fa’li, pekerjaan-pekerjaan seperti tawaf, sa’i itu kan fisik sifatnya dan di tempat tertentu. Tempatnya ada fisiknya, bukan virtual. Tempat yang diangan-angankan atau hanya mimpi haji, itu gak cukup,” katanya.

“Kalau menghadirkan kabah dalam platform digital, hanya untuk kepentingan aktivitas muamalahnya, demi mengenali lebih dalam yaitu bid’ah tetapi bid’ah hasanah,” lanjutnya.

Sebenarnya haji metaverse boleh digunakan untuk kepentingan edukasi. Tentu bisa bermanfaat untuk calon jemaah.

Haji metaverse hanya diperbolehkan untuk mengenal lebih jauh lokasi mana saja, apa yang harus dilakukan, demi menjalankan ibadah haji dengan sempurna

“Platform harus dimaknai positif untuk memudahkan bagi calon jemaah haji dan calon jemaah umrah, mengeksplorasi lokasi-lokasi di mana nanti akan dilaksanakan aktivitas ibadah dengan mengetahui secara presisi, lokasi kabah. Lalul, mau tahu dari mana mulai tawafnya dan mau tahu tempat-tempat mustajab, di mana makam Ibrahim, hajar aswad,” ungkapnya.

Metaverse merupakan ruang di mana orang bisa terlibat dengan berbagai jenis media. Media-media yang umum dijumpai di metaverse seperti virtual reality (VR), augmented reality (AR), mixed reality (MR), dan banyak lagi.

Pengalaman pengguna secara keseluruhan bertujuan saling terhubung, tidak peduli adanya perbedaan perangkat keras atau perangkat lunak yang digunakan.

Sederhananya sebagai World Wide Web dengan berbagai elemen yang disempurnakan yang menghasilkan realitas imersif.

Metaverse terdiri dari pengalaman extended reality (XR) yang perlu dikembangkan khusus untuk bekerja di semua sistem operasi dan perangkat. XR adalah istilah umum yang mengacu pada semua jenis realitas yang diperluas seperti VR, AR, dan MR.[yus]

Related Articles

Back to top button