Besaran Cc di STNK Jadi Kendala Operasional Bus Listrik Transjakarta
Sabtu, 13 Juli 2019
Indonesiaplus.id – Hingga kini, pengoperasian bus Transjakarta yang menggunakan energi listrik terkendala regulasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
“Kebijakan bus listrik itu tidak hanya di DKI, tapi kita juga membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Agung Pujo Winarko, Kasi penanggulangan pencemaran lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Ketiga vendor yang bekerja sama terkait bus listrik tersebut sudah siap. Memang belum bisa berbuat maksimal karena masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah.
Bus yang ada di Jakarta dan masih menggunakan bahan bakar solar atau gas serta telah berusia delapan hingga 10 tahun akan diganti menggunakan bus berbahan bakar listrik.
“Bus itu ada masa ekonomisnya, misalkan masa ekonomisnya delapan tahun dan telah berakhir, maka kita ganti menggunakan bus listrik,” katanya.
Sedangkan untuk penyediaan sumber energi, pemerintah telah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyuplai kebutuhan. Hingga kini sudah ada tiga bus listrik yang sedang uji coba.
Saat ini, ketiga bus bertenaga listrik tersebut dapat dijumpai di kawasan Monas, Ragunan dan Taman Mini. Secara umum rencana penerapan bus listrik dilakukan untuk menekan atau mengurangi persoalan polusi di Ibu Kota.
“Sebenarnya kami memiliki perhatian di bidang lingkungan, sehingg kami melihat dari emisinya pengalihan bahan bakar gas ke listrik itu sangat luar biasa,” tandasnya.
Perseroan Terbatas Transjakarta masih menunggu langkah Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI terkait dengan peraturan yang masih mengganjal beroperasinya bus listrik.
“Ada peraturan yang masih dibahas dengan Pemprov DKI untuk peraturan gubernur, dalam pembahasan di tingkat nasional menunggu peraturan presiden,” ungkannya.
Di antara ganjalan dalam pengoperasian bus listrik adalah keberadaan STNK. Dicantumkan besaran cc dari suatu kendaraan. Tapi karena bus listrik tidak menggunakan bahan bakar, besaran cc tersebut belum bisa dicantumkan.[sap]