NATIONAL

60 Orang SPM Twin Plaza Hotel Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini 4 Tuntutannya

Indonesiaplus.id – Sebanyak 60 orang karyawan Twin Plaza Hotel menggelar aksi mogok kerja menuntut perusahaan untuk membayarkan uang yang menjadi hak karyawan di depan lobi hotel, Kamis (19/3/2020).

Aksi mogok kerja tersebut, dihadiri oleh Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM), yaitu Rudi Kusbiantoro dan Sekretaris SPM Gugun Roosmaya, koordinator aksi mogok kerja, Syahrizal Lubis, serta dari Kapolsek dan Danramil Palmerah, Jakarta Barat.

Adapun tuntutan karyawan dalam yang menggelar aksi mogok kerja sebagai berikut: Pertama, bayarkan segera upah Februari dan dendanya serta uang servis; Kedua, bayarkan upah dan uang servis tepat waktu;

Ketiga, berlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta sektor perhotelan tahun 2020; serta Keempat, perbaiki manajemen hotel.

Aksi masih berlangsung hingga Jumat (20/3/2020). “Kalau sampai hari ini belum dipenuhi 4 tuntutan oleh manajemen, aksi akan diteruskan hingga Senin (23/3/2020, ” ujar Koordinator aksi, Syahrizal Lubis.[sap]

Related Articles

Back to top button