HUMANITIES

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Mensos: Suhu Tubuh Pegawai Kemensos Dicek

Indonesiaplus.id – Untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kementerian Sosial melakukan pemeriksaan bagi seluruh pegawai khususnya di lingkungan kantor pusat Kementerian Sosial di Salemba, Jakarta Pusat.

“Pemeriksaan ini tindak lanjut dari instruksi Presiden agar melakukan berbagai tindakan preventif di lingkungan kerja. Juga, akan diadakan protokol tambahan bagi karyawan yang ingin memasuki lingkungan kerja, berupa pengecekan suhu tubuh serta penyediaan masker,” ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Diperkuat Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial. SE mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

SE berisikan himbauan agar setiap pegawai mengupayakan perilaku sehat serta lingkungan kerja yang bersih dan higienis, menerapkan gaya hidup sehat, serta menggunakan masker saat batuk.

Juga, perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara yang teridentifikasi terjadi penyebaran virus COVID 19 untuk ditangguhkan dan memeriksakan kesehatan apabila pulang dari penugasan/tugas belajar/ perjalanan ke luar negeri.

Kemensos mengupayakan berbagai langkah konkrit dalam pencegahan penularan COVID 19, seperti menyediakan alat deteksi suhu di beberapa lokasi di kantor Kemensos, memastikan ketersediaan sabun cuci tangan dan air bersih, menyediakan cairan antiseptik di setiap pintu masuk dan lift, serta menyediakan masker bagi para pegawai.

“Selain itu, Kami akan menambah stok obat di poliklinik kami seperti obat flu dan vitamin-vitamin peningkat daya tahan tubuh,” ungkap Mensos.

Mensos menandaskan tindakan ini akan dilaksanakan seterusnya. “Kebijakan ini merupakan kebiasaan yang baik, sehingga dengan atau tanpa keberadaan coronavirus tindakan ini akan tetap dilanjutkan di lingkungan kerja Kemensos,” tandasnya.

Badan kesehatan dunia atau WHO menyatakan Covid-19, termasuk dalam keluarga virus penyebab penyakit pernafasan dari flu biasa hingga penyakit yang berbahaya seperti MERS-CoV dan SARS-CoV.

Adapun tanda-tanda penularan virus ini serupa dengan penyakit flu biasa ringan hingga sedang seperti pilek, batuk, tenggorokan gatal dan demam. Sedangkan penularannya dari manusia ke manusia diperkirakan melalui kontak langsung melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan penderita saat bersin dan batuk.[mor]

Related Articles

Back to top button