HUMANITIES

Rumah Negara di Bidara Cina, Sekjen: Alhamdulillah Berhasil Diselamatkan

Indonesiaplus.id – Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara dengan menugaskan Sekjen dan Biro Umum, Biro Hukum, serta Itjen untuk menertibkan semua aset dan Barang Milik Negara (BMN) Kemensos di berbagai daerah.

Kali ini, Kementerian Sosial berhasil menyelamatkan aset atau BMN berupa rumah negara golongan II tersebut yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai tugas Kemensos agar semakin meningkat.

“Alhamdulillah aset ini bisa diselamatkan dan akan digunakan untuk mendukung tugas Kemensos disamping bisa menambah aset negara. Ini menjadi perhatian serius pemerintah melalui Kemenkeu selaku kuasa barang,” ujar Sekjen Kemensos Hartono Laras di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Pedati No. 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, ini berhasil diselamatkan pada awal Maret 2020 yang sebelumnya berada di tangan pihak III.

Usai melalui negosiasi yang panjang dan upaya persuasif dan dinamis, rumah yang masuk Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan.

Tentu saja, penyelamaatan BMN ini merupakan prestasi, usai tahun lalu berhasil menyelamatkan Gedung Cawang Kencana (GCK) dengan proses panjang dan alot. Dieksekusi pada 2015 dan tapi masih dikuasai pihak lain, sehingga baru 2018 diselamatkan.

Saat ini, GCK dimanfaatkan untuk berbagai tugas Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial serta menyusul semua satker Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan optimalisasi aset dengan berbagai langkah penertiban untuk yang masih bermasalah bagi aset milik Kemensos tapi dikuasai pihak III dan masih cukup banyak aset yang kepemilikannya bermasalah secara hukum,” tandasnya.

Kemensos mengambil langkah cepat dengan melakukan Penertiban dan Penataan semua aset/BMN ini. Kemensos saat ini tengah melakukan inventarisasi untuk penertiban aset/BMN milik Kemensos yang banyak tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Namun, yang kepemilikannya bermasalah bakal segera selesaikan secara hukum dan upaya penertiban BMN akan terus-menerus dilakukan,” tandasnya.

Bagi aset yang tidak bermasalah dan sudah terdaftar di Kemenkeu sebagai BMN Kemensos, Sekjen memastikan akan mengoptimalkan pemanfaatannya, termasuk aset masih dikuasai pihak III akan segera dikosongkan sesuai peraturan.

“Tapi memang kuncinya kita akan selalu mengikuti hukum saja sehingga tidak ada beban,” pungkasnya.[mor]

Related Articles

Back to top button