Respon Cepat Kemensos RI Untuk Selamatkan Penyandang Disabilitas

Indonesiaplus.id – Kasus “TMH” di Kota Bandung direspon cepat oleh Kementerian Sosial RI, melalui Tim Respon Kasus BRSPDSN “Wyata Guna” Bandung, didampingi pihak Kecamatan Cibeunying Kidul, Kelurahan Padasuka, Dinas Sosial Kota Bandung, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
TMH merupakan penyandang disabilitas Grahita/Cerebral Palsy yang mengalami disabilitas sejak lahir, karena jalur oksigen ke otak mengalami penyempitan.
Saat ini, TMH” hanya dirawat oleh ayahnya yang seorang pensiunan. Respon kasus salah satu bentuk HADIR-nya negara melalui Kementerian Sosial RI dalam memberikan layanan sosial bagi disabilitas.
Sebelum pandemi Covid-19, ayah dari TMH membuka usaha warnet kecil-kecilan, ojeg offline serta berjualan burung dengan pendapatan sekitar Rp 1 juta per bulan. Sejak Covid-19, pendapatannya menurun drastis, terkadang tidak ada penghasilan.
Juga, TMH sebelumnya mendapatkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) pada kurun 2016-2019 dari Kementerian Sosial RI. Namun, sepanjang pandemi Covid-19 belum mendapat bantuan dari program apapun.
Kepala BRSPDSN “Wyata Guna” Bandung, Sudarsono menyatakan, untuk pemberian bantuan difokuskan pada upaya memenuhi kebutuhan pokok “TMH”, serta dilakukan asesmen dengan melihat berbagai alternatif yang dapat dimanfaatkan guna meningkatkan usaha warung milik ayah TMH.
“Bantuan yang sudah diberikan berupa, paket sembako seperti beras 5 kg, minyak 2 liter, susu kental 4 kaleng, 10 indomie rebus, 1 gula kg, 2 bungkus wafer, serta keperluan pribadi “TMH” berupa 1 dus pampers, ” ungkap Sudarsono di Bandung, Senin (26/10/2020).[mor]