HUMANITIES

Realisasikan Masyarakat Bebas NAPZA, BRSKP Bambu Apus Gandeng Desa Cigentur

Indonesiaplus.id – Untuk merealisasikan program pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan NAPZA.

Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (BRSKP NAPZA) “Bambu Apus” Jakarta, menjalin sinergitas dengan Desa Cigentur, Kecamatan Tanjung Kerta, Sumedang, dengan tema “Desa Cigentur, Desa Sejahtera Bebas NAPZA”.

Sasaran kerjasama dan pencanangan Desa Sejahtera Bebas Napza adalah seluruh warga Desa Cigentur dan masyarakat pada umumnya agar berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan NAPZA.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto dan Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, M. Nur Sholeh melakukan pencanangan yang ditandai dengan penyematan atribut, sekaligus penandatanganan ikrar bersama 18 Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur.

Semua pihak harus memahami bahwa Indonesia sebagai negara dengan berbagai kekayaan dan potensi dapat memunculkan adanya pihak tidak senang dengan kondisi demikian.

“Indonesia mengalami serangan masalah sosial cukup kritis, yaitu NAPZA dan Pornografi, karena itu Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA menjadi sangat penting dilakukan” ujar Edi Suharto saat memberikan sambutannya di Sumedang, Jawa Barat, Senin (30/12/2019).

Kepala BRSKPN “Bambu Apus” Jakarta, Dani Widarman melaporkan Pencanangan Desa Bebas Napza ini untuk menciptakan komunitas masyarakat yang peduli dan berperan terhadap bahaya NAPZA melalui potensi lokal yang dimiliki.

Selain itu, BRSKPN “Bambu Apus” di Jakarta akan membimbing, memonitor, dan mendorong Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur untuk siap bekerja secara sukarela dalam segala aktivitas pencegahan dan pemberantasan NAPZA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 154 undangan yang terdiri dari 100 orang aparat dan warga Cigentur, termasuk 18 Satgas, 54 orang dari Lembaga Instansi, serta undangan lainnya dari Kabupaten Sumedang.[mor]

Related Articles

Back to top button