Persiapan Pembangunan Kampus 2, Poltekesos Bandung Gelar Musyawarah
Indonesiaplus.id – Untuk merealisasikan pembangunan kampus 2 Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, salah satu tahapannya menggelar musyawarah.
Musyawarah sebagai ganti kerugian terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan melibatkan pihak terkait di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (16/12/2019).
Dari Poltekesos Bandung, hadir Direktur dan Wakil Direktur 2, Kepala Bagian Administrasi dan Kerjasama, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Perencana serta Tim Sub Bagian Rumah Tangga.
Pelaksana musyawarah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Desa, Camat, Dinas Pertanian dan PUTR Kabupaten Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Polsek dan Koramil Soreang, BNI dan tim penilai tanah dari Kantor Jasa Penilai publik.
Musyawarah sendiri melibatkan sebanyak 67 pemilik yang terdiri dari 101 bidang tanah. Ganti kerugian tidak hanya tanah, melainkan juga termasuk untuk tanaman, bangunan serta benda-benda lain yang terkait dengan tanah.
Kepala Desa Soreang, Hendra Wardana mengawali sambutan, kemudian dilanjutkan sambutan dari Wakil Direktur 2 Poltekesos Bandung.
“Berbagai tahapan sudah dilewati bersama melalui musyawarah terkait dengan rencana pembangunan kampus 2 Poltekesos Bandung, sehingga menjadi jelas dan tentu dari prosesnya sesuai jadwal dan kesepakatan yang telah ada, ” ujar Hendra.
Musyawarah yang digelar pada hari ini merupakan tahap utama untuk langkah berikutnya dan menjadikan dalam sebuah dokumen. Tentu saja, dengan adanya kesepakan bersama akan mempercepat prosesnya.
“Musyawarah ini menjadi harapan bersama agar proses akan lebih mudah dengan bantuan mitra BNI untuk proses selanjutnya, serta intinya adanya hasil akhir sebagai bentuk komitmen bersama,” katanya.
Hedi Setiawan, selaku Kepala seksi pengadaan tanah BPN menyatakan, bahwa inti dari musyawarah yang digelar yaitu relokasi diganti dengan tanah lain atau dalam bentuk uang; hasil kesepakatan warga untuk ganti rugi dalam bentuk uang; serta bila warga sudah sepakat dengan harga, maka akan dilakukan proses selanjutnya.[mor]